GIAT BHABINKAMTIBMASPolsek Banjarangkan

Bhabinkamtibmas Hadiri Musdes Penetapan APBDes Timuhun Tahun 2026.

Polres Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Timuhun Polsek Banjarangkan Polres Klungkung Aiptu I Wayan Budiasa menghadiri kegiatan Rapat Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 serta laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Timuhun. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, (30/1).

Musyawarah desa ini dihadiri oleh Camat Banjarangkan, Perbekel Desa Timuhun, Ketua BPD Desa Timuhun beserta anggota, perangkat Desa Timuhun, Babinsa Desa Timuhun, para Kepala Kewilayahan Desa (KBD) se-Desa Timuhun, Kelihan Banjar dari tiga banjar, Ketua PKK, Penyuluh Bahasa Bali, Yowana Gema Santi, serta Bidan Desa Timuhun.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musdes tersebut merupakan wujud dukungan Polri terhadap proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, sekaligus sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana, S.H., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam setiap kegiatan desa merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam Musdes merupakan bentuk sinergi Polri dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat, guna memastikan proses perencanaan dan pertanggungjawaban APBDes berjalan dengan aman, tertib, dan transparan,” ujar Kapolsek Banjarangkan.

Dengan adanya sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan APBDes ke depan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Desa Timuhun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *