Polsek Nusa Penida

Cegah Api Merembet, Kapolsek Nusa Penida Terjun Langsung Padamkan Kebakaran Pura Puseh Batumadeg

Nusa Penida – Kebakaran terjadi di Pura Puseh Desa Adat Batumadeg, Desa Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA. Dalam peristiwa tersebut, satu bangunan Pelinggih Meru Tumpang 7 terbakar.

Mendapat laporan adanya kebakaran, personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal. Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. turut terjun langsung ke lokasi dan membantu upaya pemadaman api bersama personel dan masyarakat guna mencegah api merembet ke bangunan pura lainnya.

Setibanya di lokasi, Kapolsek bersama personel dan warga langsung berupaya mengendalikan api, sekaligus melakukan pengamanan di sekitar TKP. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan kobaran api tidak menjalar ke bangunan pura lainnya yang berada di sekitar lokasi.

Selain membantu pemadaman, personel Polsek Nusa Penida juga berkoordinasi dengan warga dan pihak terkait, melakukan pendataan terhadap saksi-saksi serta mengamankan lokasi yang terdampak kebakaran.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 12.20 WITA setelah salah seorang warga melihat kepulan asap dari arah Pura Puseh. Saksi kemudian menuju lokasi dan mendapati api telah membakar bangunan Meru Tumpang 7. Warga yang berada di sekitar lokasi turut bergotong royong melakukan upaya pemadaman.

Untuk mengantisipasi api merembet, warga bersama petugas berinisiatif menjatuhkan bangunan yang telah terbakar sehingga kobaran api dapat dikendalikan dan tidak menjalar ke bangunan pura lainnya.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. mengatakan, kehadirannya bersama personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam membantu masyarakat menghadapi situasi darurat.

“Begitu mendapat informasi, kami langsung menuju lokasi. Saya bersama personel dan masyarakat berupaya memadamkan api serta mencegah agar kobaran tidak merembet ke bangunan pura lainnya. Keselamatan masyarakat dan pencegahan meluasnya kebakaran menjadi prioritas kami,” ujar Kompol I Ketut Kesuma Jaya.

Kapolsek menambahkan, setelah api berhasil dikendalikan, personel melakukan pengamanan dan pendataan di lokasi serta meminta keterangan dari para saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan pelapor serta para saksi, kebakaran diduga berawal dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merembet ke lahan di sekitarnya. Kondisi angin yang cukup kencang dan mengarah ke utara diduga menyebabkan api dengan cepat menjalar hingga mengenai Pelinggih Meru Tumpang 7.

Polsek Nusa Penida masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Pihak yang diduga melakukan pembakaran sampah hingga mengakibatkan kebakaran tersebut juga masih belum diketahui.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara kerugian material berdasarkan keterangan pelapor diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Kapolsek Nusa Penida mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas pembakaran, terutama ketika kondisi angin cukup kencang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merembet apabila kondisi angin cukup kencang. Apabila melihat adanya potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait,” tutup Kompol I Ketut Kesuma Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *