Kamar Tidur Terbakar, SPKT Polres Klungkung Datangi TKP dan Tangani Laporan Kebakaran.
Polres Klungkung – Personel SPKT Polres Klungkung bersama piket fungsi mendatangi lokasi kebakaran rumah milik Desak Ketut Marhayani (60) yang beralamat di Jalan Kartini Nomor 17, Lingkungan Bucu, Kelurahan Semarapura Tengah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, (3/9).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WITA. Saat kejadian, korban sedang berada di dalam rumah, tepatnya di bagian dapur. Korban kemudian diberitahu oleh keponakannya, Sang Ayu Putu Susiani, bahwa kamar tidur milik anak korban, Dewa Ketut Ari Mahayadnya, terlihat mengeluarkan asap.

Mendapat informasi tersebut, korban segera keluar dari dapur untuk melakukan pengecekan. Setelah melihat kondisi kamar, korban mendapati kamar tersebut telah terbakar dan kemudian berteriak meminta pertolongan.
Selanjutnya, saksi Dewa Putu Hendra Gunawan datang membantu korban melakukan upaya pemadaman api. Sekitar pukul 08.55 WITA, masyarakat sekitar turut berdatangan membantu, sementara dua unit mobil Damkar Klungkung tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.
Berkat upaya bersama, api akhirnya berhasil dipadamkan. Dari peristiwa tersebut, sejumlah barang yang berada di dalam kamar milik anak korban mengalami kerusakan dan hangus terbakar, di antaranya kasur, lemari plastik, korden, televisi, serta dokumen penting berupa ijazah dan rapor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Terkait penyebab kebakaran, korban menduga api berasal dari korsleting listrik. Dugaan tersebut disampaikan karena di dalam kamar terdapat sejumlah stop kontak yang masih terhubung dengan aliran listrik dan berada di sekitar korden serta lemari plastik. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Setelah kejadian, korban mendatangi Polres Klungkung untuk melaporkan peristiwa tersebut guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Personel SPKT bersama piket fungsi yang mendatangi lokasi kemudian melakukan pengecekan dan penanganan awal terhadap kejadian tersebut serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali.
Polres Klungkung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan instalasi listrik di rumah, khususnya memastikan peralatan elektronik dan stop kontak tidak digunakan secara berlebihan serta segera mematikan aliran listrik apabila meninggalkan rumah.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menempatkan benda yang mudah terbakar seperti korden, pakaian maupun material berbahan plastik terlalu dekat dengan sumber listrik atau peralatan elektronik.

