Bali

Kanit Provos Beri Sosialisasi Larangan Gaya Hidup Hedon kepada PNPP Polsek Banjarangkan

Klungkung – Guna meningkatkan disiplin dan menjaga citra positif institusi Polri, Kanit Provos Polres Klungkung Ipda I Ketut Payadnya, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Para Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polsek Banjarangkan terkait larangan bergaya hidup hedon, Senin, 17/11

Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan Polsek Banjarangkan tersebut diikuti oleh seluruh personel PNPP. Dalam penyampaiannya, Ipda Payadnya menegaskan pentingnya setiap anggota Polri untuk menjaga pola hidup sederhana, tidak memamerkan kemewahan, serta menghindari perilaku yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi contoh. Hindari gaya hidup berlebihan, tidak perlu memamerkan harta, kendaraan mewah, atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial maupun merusak citra institusi,” ujar Ipda Payadnya.

Ipda Payadnya juga menjelaskan bahwa larangan bergaya hidup hedon bukan sekadar aturan, melainkan bentuk komitmen moral agar setiap personel tetap fokus pada tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, seluruh anggota diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta berhati-hati dalam setiap unggahan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk glamorisasi.

Sosialisasi berlangsung dengan penuh perhatian, dan para personel memberikan respons positif atas arahan tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PNPP Polsek Banjarangkan semakin memahami pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan kehormatan sebagai aparat penegak hukum.

Dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, Si Propam Polres Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan guna memastikan setiap personel tetap memegang teguh nilai-nilai etika dan kedinasan dalam menjalankan tugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *