Pamapta Polres dan Polsek Klungkung Datangi TKP Yang Diduga Seorang Pria Ditemukan Tergeletak di Proyek Bangunan BTN Jumpai Akibat Dipengaruhi Alkohol
Klungkung – Personel Polres Klungkung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan adanya seorang laki-laki yang diduga tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman beralkohol di sebuah proyek bangunan, Jalan Raya BTN Jumpai, Dusun Kangin, Desa Jumpai, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, pada Rabu (4/2/2026)
Peristiwa tersebut melibatkan seorang laki-laki bernama WM (23), warga Kupang Barat, Kabupaten Kupang, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh.
Berdasarkan keterangan saksi, Ade Setyawan Nggi dan I Wayan Baktiyasa, kejadian berawal pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 21.30 Wita, saat WM mendatangi rumah saksi Ade Setyawan Nggi di BTN Jumpai, Dusun Kangin, Desa Jumpai, untuk menghadiri acara ulang tahun dan mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan.
Keesokan harinya, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita, yang bersangkutan diduga masih dalam keadaan dipengaruhi alkohol, mengambil sebilah pisau dari rumah saksi 1 kemudian menuju sebuah proyek bangunan di Jalan Raya BTN Jumpai. Di lokasi tersebut, pelaku sempat menakut-nakuti para buruh proyek sehingga para pekerja berusaha menyelamatkan diri.
Tidak lama kemudian, saksi I Wayan Baktiyasa mendapati WM sudah tergeletak di lokasi proyek dengan kondisi mengalami luka pada bagian wajah.
Melihat kejadian tersebut, saksi segera menghubungi Polres Klungkung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Personel kepolisian yang datang ke lokasi kemudian melakukan pengecekan, mengamankan situasi, serta mengambil langkah-langkah awal guna memastikan kondisi korban dan situasi di sekitar TKP tetap kondusif.
Ps. Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang diduga tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman beralkohol di wilayah BTN Jumpai.
“Setelah menerima laporan, personel Polres Klungkung segera mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan, mengamankan situasi, serta memastikan kondisi yang bersangkutan. Dari hasil keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa yang bersangkutan sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan sehingga diduga mengalami penurunan kesadaran,” ujar Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa.
Ia menambahkan, kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan minuman beralkohol karena dapat memicu gangguan kamtibmas serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan kejadian serupa, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat untuk dapat segera ditangani ataupun menghubungi call center 110,” pungkasnya.

