Patroli Sat Samapta Polres Klungkung Sambangi Jalur Rawan 3C, Ciptakan Kamtibmas Kondusif.
Polres Klungkung – Unit Patroli Sat Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli pada sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C) sebagai upaya preventif untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), (1/8).

Salah satu sasaran patroli yakni Jalan Kurusetra, wilayah Dusun Kanginan, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Personel melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi, menyambangi masyarakat, serta berdialog dengan warga guna menyerap informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Klungkung.
Selain itu, personel juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, memastikan rumah maupun kendaraan dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas.
Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. mengatakan bahwa patroli rutin di lokasi rawan merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Patroli rutin terus kami tingkatkan, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi tindak pidana 3C. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H.

