Polres Klungkung Respons Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110.
Polres Klungkung — Polres Klungkung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, terkait adanya kendaraan warga yang tidak dapat menanjak di jalan tanjakan wilayah Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, (20/10).
Menerima laporan tersebut, Pamapta II SPKT Polres Klungkung Ipda I Made Sudin langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Banjarangkan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dan segera mengarahkan personel menuju lokasi kejadian (TKP) guna melakukan penanganan.

Selain itu, petugas juga menghubungi mobil derek untuk membantu mengevakuasi kendaraan milik pelapor yang mengalami kendala saat melintasi tanjakan Desa Timuhun.
Melalui koordinasi yang cepat antara SPKT Polres Klungkung dan Polsek Banjarangkan, kendaraan berhasil diamankan dengan aman dan lancar, sehingga arus lalu lintas di lokasi kembali normal tanpa hambatan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Klungkung Ipda I Dewa Komang Alit Purnawibawa menyampaikan bahwa respon cepat ini merupakan wujud pelayanan prima Polri terhadap masyarakat.
“Call Center 110 merupakan sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, atau permintaan bantuan kepada pihak kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Ipda Alit Purnawibawa.
Polres Klungkung mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian, serta tetap berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur tanjakan dan turunan.

