Polres Klungkung Susun Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas
Polres Klungkung menyusun Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh Bagian, Satuan Fungsi, Seksi, dan Polsek jajaran dalam mewujudkan target kinerja yang terukur, efektif, dan selaras dengan kebijakan Polri.
Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan arah kebijakan, sasaran strategis, serta prioritas pembangunan nasional dan institusi Polri, sehingga setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara optimal, efisien, dan tepat sasaran. Selain itu, Renja juga menjadi dasar dalam penyusunan kebutuhan anggaran guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional.
Dengan tersusunnya Rencana Kerja Polres Klungkung Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh jajaran memiliki arah dan target yang jelas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Melalui perencanaan yang matang dan terukur, Polres Klungkung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi, memperkuat akuntabilitas, serta menghadirkan pelayanan publik yang prima dalam rangka mewujudkan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Klungkung.

