Polsek Nusa Penida bersama Instansi Terkait, Laksanakan Pengawasan Orang Asing di Nusa Penida Diperketat
Polres Klungkung – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan serta memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), tenaga kerja asing (TKA), dan organisasi masyarakat asing sesuai ketentuan yang berlaku, Polsek Nusa Penida bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pemantauan terpadu di wilayah Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, (30/7).

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 Wita ini melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Klungkung, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Kejaksaan Negeri Klungkung, TNI, serta jajaran Polsek Nusa Penida. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut di antaranya Bupati Klungkung, Kepala Kantor Imigrasi, Camat Nusa Penida, Danramil Nusa Penida, serta Kapolsek Nusa Penida KOMPOL I Ketut Kesuma Jaya, S.H. bersama para Kanit dan personel terkait.
Kapolsek Nusa Penida KOMPOL I Ketut Kesuma Jaya, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terpadu guna memastikan seluruh aktivitas orang asing di wilayah hukum Nusa Penida berjalan sesuai aturan. “Kami memastikan setiap WNA dan TKA yang beraktivitas di Nusa Penida memiliki dokumen lengkap serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ini penting untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus menciptakan iklim pariwisata yang tertib dan kondusif,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan dan pendataan di sejumlah lokasi usaha dan akomodasi wisata. Di Bali Aqua Nusa Penida Dive Center, SuperRich Diving Resort dan Pure Dive Resort.
Secara keseluruhan, kegiatan pemantauan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga berakhir pada pukul 18.00 Wita. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan wilayah serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di kawasan pariwisata Nusa Penida.
Polsek Nusa Penida mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan pihak terkait agar selalu mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya terkait penggunaan tenaga kerja asing dan perizinan usaha, guna bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nusa Penida.

