Bhabinkamtibmas Desa Tihingan Hadiri Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026.
Polres Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Tihingan, Polsek Banjarangkan, Polres Klungkung, Aiptu I Wayan Murdana menghadiri undangan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di ruang rapat Kantor Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, (26/9).

Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain perwakilan Camat Banjarangkan, tenaga ahli dari Dinas PMDPPK Kabupaten Klungkung, Perbekel Desa Tihingan, Ketua BPD beserta anggota, para Bendesa, KBD se-Desa Tihingan, Ketua LPM, Ketua PKK, staf desa, kelian subak Penasan dan Pau, Ketua Karang Taruna, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kegiatan Musrenbangdes ini merupakan forum penting dalam rangka menyusun prioritas pembangunan desa untuk tahun mendatang, dengan melibatkan partisipasi berbagai pihak agar rencana pembangunan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini sekaligus untuk menjalin sinergitas dengan pemerintah desa serta memberikan dukungan terhadap proses pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kapolsek Banjarangkan, AKP I Ketut Budiarsana, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam Musrenbangdes sangat penting sebagai bentuk dukungan terhadap program pembangunan desa.
“Bhabinkamtibmas hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan jalannya musyawarah, tetapi juga sebagai wujud sinergi Polri dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya mendukung pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujar Kapolsek.
Dengan keterlibatan semua unsur, diharapkan program pembangunan Desa Tihingan tahun 2026 dapat berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

